Assalam'alaikum
di postingan saya terakhir ada janji saya untuk membahas tentang nyamuk. that's long time ago. materi belum terkumpul. tapi saya teramat ingin untuk menulis. jam di komputer sudah menunjukkan jam 1.00 pagi saat saya mulai memencet tuts keyboard untuk menulis kembali disini. hari ini, hari Senin.
let's talk.
entah kenapa dari maghrib sore tadi sampe jelang dini hari kaya gini pikiran saya terpaut dengan satu kata: REMEDIAL. bagi para guru, tenaga pengajar dan mungkin sebagian rekan-rekan lain yang tidak berprofesi keduanya mungkin familiar, faham dan tahu akan arti remedial. ditambah sekarang ini lagi musimnya ujian. dari setiap jenis ujian hampir bisa dipastikan yang namanya remedial masuk dalam daftar menu sajian.
tapi, entah kenapa. saya jadi ragu dengan arti remedial. fungsinya apa sih? terus, keuntungan bagi siswa yang harus menanggung remedial apa? untungnya bagi guru yang harus kerja dua kali (setelah lelah mengoreksi hasil ujian reguler) apa? dan, bagi sekolah?
karena keterbatasan memory di otak saya, mungkin ada di antara rekan yang tahu dan mengerti apa itu remedial, mengapa istilah itu harus dimunculkan, atau kenapa remedial harus dilaksanakan. berhubung selama saya belajar, sedari tk sampe kelar kuli-ah, tidak mengalami yang namanya remedial.
what animal's that?!
saya baru tahu istilah ini ketika terlibat dalam kegiatan-belajar-mengajar. ya, saya adalah salah satu tenaga pengajar di salah satu sekolah di Bekasi.
waktu kuliah, saya bukanlah yang terbaik, bahkan harus saya akui, beberapa matakuliah yang saya ambil nilainya jeblok. oleh dosen, saya dinyatakan: FAILED.
ditambah, pihak kampus tidak memfasilitasi yang namanya remedial. dan memang, istilah remedial waktu itu belum ada di kampus. malang betul nasib saya.
oleh pihak akademik, saya disarankan untuk mengambil semester pendek (SP)untuk memperbaiki nilai saya yang jeblok. itupun dengan harap-harap cemas, karena ada ketentuan bahwa SP hanya bisa dibuka jika minimal ada 10 mahasiswa yang mendaftar SP. kurang dari itu, ya silahkan saja bergabung dengan adik kelas di semester berikutnya. faktanya, hampir tiap tahun saya mengambil SP. selain untuk perbaikan, ada juga materi yang saya ambil lebih dulu. juga untuk menghabiskan masa libur panjang yang membosankan jika harus terus ada di rumah.
yah, dinikmati saja lah.
dengan tata cara penyelenggaraan kegiatan remedial yang tersedia, yang ada, saya hanya mencium ketidakadilan dan inkonsistensi dari penyelenggaran pendidikan, atau apapun itu istilahnya.
sebagai ilustrasi, jika di suatu tingkatan ditetapkan nilai standar kelulusan adalah 6 untuk salah satu materi, maka siswa yang tidak mencapai angka itu dipastikan tidak lulus untuk materi tersebut. jika kemudian siswa yang bersangkutan ingin lulus, disyaratkan ikut remedial.
biasanya, tingkat kesulitan untuk soal-soal remedial direndahkan. setelah ikut, siswa yang bersangkutan akhirnya lolos, bahkan nilainya lebih tinggi dari standar minimal. lalu, apakah sama antara siswa yang lulus dengan angka 6 di ujian reguler dengan siswa yang lolos dengan angka 8 di remedial?
maka jangan heran jika ternyata banyak lulusan yang ternyata dipaksakan untuk lulus. dampaknya? silahkan saja anda buat sendiri daftarnya.
you are responsible for your own deeds.
Wassalam'alaikum